Prinsip-prinsip
dalam pelestarian sumber daya alam antara lain:
1. Daya toleransi
Setiap makhluk hidup punya rentang kisaran kondisi factor lingkungan yang memberikan kesempatan padanya untuk lulus hidup.Ada batas atas dan ada batas bawah, di antara
kedua nilai ekstrem tersebut merupakan kisaran toleransi dan termasuk kondisi
optimum. Faktor apa pun yang kurang atau melebihi batas toleransi dianggap
sebagai faktor pembatas (Odum, 1997)
2. Prinsip Hukum Minimum Hukum minimum menyatakan bahwa nilai hasil, hasil atau kualitas suatu sistem ditentukan oleh faktor pendukungnya yang berada dalam keadaan minimum. Hukum minimum yang dikemukan oleh Liebiq ini dapat diterapkan dalam menentukan daya dukung. Kalau suatu daerah atau pulau mengalami keadaan keku-rangan air, maka tersedianya air dan besarnya kebutuhan air akan sangat menentukan daya dukung daerah atau pulau itu. Jadi dengan hukum minimum dapat ditentukan permasalahan lingkungan terpenting, sehingga dapat ditentukan pula prioritas pengelolaannya (Soerjani, dkk., 1987).
3. Prinsip Faktor Pengontrol
Sungguhpun semua sumberdaya alam hayati itu menerima secara menyeluruh terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhinya, seringkali terdapat juga suatu faktor lingkungan tertentu yang mempunyai daya pengontrol. Faktor pengontrol ini beroperasi, baik melalui ukurannya yang terlalu sedikit atau terlalu banyak, tetapi kesannya dapat menentukan dinamika populasi dari suatu jenis sumberdaya alam hayati Jadi pencemaran udara, pestisida, pupuk dapat menjadi faktor pengontrol (Darmodjo & Kaligis, 1984/1985).
4. Prinsip Ketanpabalikan
Beberapa sumberdaya alam hayati tidak dapat memperbarui diri lagi karena proses fisis dan biologis dalam suatu habitat atau ekosistem memang sudah tidak berlangsung lagi, atau sudah tak berfungsi lagi. Akibatnya, sumberdaya hayati tersebut dapat menjadi sumberdaya alam yang tidak dapat memperbarui diri lagi bahkan punah sama sekali (Darmodjo & Kaligis, 1984/1985).
5. Prinsip Pembudidayaan
Sumberdaya alam hayati yang telah dibudidayakan oleh manusia untuk jangka waktu yang lama, jarang dapat berkembang terus menerus dipelihara dan dilindungi oleh manusia. Oleh karena itu, segala bentuk pembudidayaan sumberdaya alam hayati disamping membawa manfaat juga membawa tanggung jawab yang berat bagi manusia (Darmodjo & Kaligis, 1984/1985).
6. Prinsip Holisme
Prinsip holisme adalah pandangan yang utuh terhadap lingkungan hidup. Hal ini berdasarkan prinsip bahwa semua komponen kehidupan tentu saling berinteraksi satu sama lain, saling mempengaruhi dan saling terkait. Jadi perlu dilihat secara utuh atau sistematik menurut sistemnya (Soerjani, dkk., 1987).
7. Pendekatan Progresif
Konsep yang kita sebut pendekatan progresif ini berdasarkan gagasan Vayda (1982) tentang kontekstualisasi progresif yang melihat suatu permasalahan menurut konteks pokoknya dan dikembangkan menurut keperluannya dengan melihat konteks persoalan berikutnya. Jadi dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan harus diutamakan faktor yang menjadi masalah pokok, karena faktor ini merupakan peluang terbesar dan terpenting untuk memperbaiki keadaan. Pendekatan ini sangat menunjang prinsip hukum minimum (Soerjani, dkk., 1987). Bukan suatu khayalan bahwa banyak di antara sumberdaya alam hayati telah menjadi langka akhir-akhir ini. Kelangkaan ini bukan saja terjadi pada jenis-jenis dan varietas-varietas yang telah dibudidayakan misalnya buah- buahan. Dengan kecenderungan orang untuk mengubah ekosistem alam menjadi ekosistem buatan seperti pekarangan tradisional, serta pemanenan sumberdaya alam hayati yang berlebihan menyebabkan jumlah jenis sumberdaya alam hayati langka semakin banyak. Di dunia internasional,Indonesia
diakui sebagai salah satu pusat keanekaragaman berbagai jenis tanaman pangan
(Reksosoedarmo, dkk., 1985). Khusus dalam keanekaragaman sumberdaya alam hayati
ada beberapa hal yang menyebabkan kelangkaan sebagai berikut: (1) areaarea yang
dapat dihuni langka atau sempit; (2) area-area yang dapat dihuni di luar
jangkauan daya penyebaran atau terbatas waktunya; (3) akibat kehadiran dan
aktivitas spesies lain sehingga menye-babkan area yang tidak dapat dihuni; (4)
ketersediaan sumberdaya alam penting dalam area yang dapat dihuni sangat
kurang; (5) Plastisitas fenotipe individu-individu populasi kurang, sehingga
area yang dapat dihuni menjadi terbatas; (6) tekanan dari musuh-musuh misalnya
predator, pesaing, parasitoid/parasit dan manusia sehingga tingkat populasi
menjadi rendah; dan (7) Manusia sebagai kolektor hewan atau tumbuhan langka.1.
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (Renewable Resource) Dikatakan
demikian karena alam dapat mengadakan pembentukan kembali dalam jangka waktu
yang relatif singkat. sumber daya alam ini terbentuk dengan 2 cara, yaitu a)
Pembaharuan dengan reproduksi Terjadi pada sumber daya alam hayati. Akan tetapi
walaupun dapat terus bertambah denganm cepat, jika pengelolaannya kurang tepat,
1. Daya toleransi
Setiap makhluk hidup punya rentang kisaran kondisi factor lingkungan yang memberikan kesempatan padanya untuk lulus hidup.
2. Prinsip Hukum Minimum Hukum minimum menyatakan bahwa nilai hasil, hasil atau kualitas suatu sistem ditentukan oleh faktor pendukungnya yang berada dalam keadaan minimum. Hukum minimum yang dikemukan oleh Liebiq ini dapat diterapkan dalam menentukan daya dukung. Kalau suatu daerah atau pulau mengalami keadaan keku-rangan air, maka tersedianya air dan besarnya kebutuhan air akan sangat menentukan daya dukung daerah atau pulau itu. Jadi dengan hukum minimum dapat ditentukan permasalahan lingkungan terpenting, sehingga dapat ditentukan pula prioritas pengelolaannya (Soerjani, dkk., 1987).
3. Prinsip Faktor Pengontrol
Sungguhpun semua sumberdaya alam hayati itu menerima secara menyeluruh terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhinya, seringkali terdapat juga suatu faktor lingkungan tertentu yang mempunyai daya pengontrol. Faktor pengontrol ini beroperasi, baik melalui ukurannya yang terlalu sedikit atau terlalu banyak, tetapi kesannya dapat menentukan dinamika populasi dari suatu jenis sumberdaya alam hayati Jadi pencemaran udara, pestisida, pupuk dapat menjadi faktor pengontrol (Darmodjo & Kaligis, 1984/1985).
4. Prinsip Ketanpabalikan
Beberapa sumberdaya alam hayati tidak dapat memperbarui diri lagi karena proses fisis dan biologis dalam suatu habitat atau ekosistem memang sudah tidak berlangsung lagi, atau sudah tak berfungsi lagi. Akibatnya, sumberdaya hayati tersebut dapat menjadi sumberdaya alam yang tidak dapat memperbarui diri lagi bahkan punah sama sekali (Darmodjo & Kaligis, 1984/1985).
5. Prinsip Pembudidayaan
Sumberdaya alam hayati yang telah dibudidayakan oleh manusia untuk jangka waktu yang lama, jarang dapat berkembang terus menerus dipelihara dan dilindungi oleh manusia. Oleh karena itu, segala bentuk pembudidayaan sumberdaya alam hayati disamping membawa manfaat juga membawa tanggung jawab yang berat bagi manusia (Darmodjo & Kaligis, 1984/1985).
6. Prinsip Holisme
Prinsip holisme adalah pandangan yang utuh terhadap lingkungan hidup. Hal ini berdasarkan prinsip bahwa semua komponen kehidupan tentu saling berinteraksi satu sama lain, saling mempengaruhi dan saling terkait. Jadi perlu dilihat secara utuh atau sistematik menurut sistemnya (Soerjani, dkk., 1987).
7. Pendekatan Progresif
Konsep yang kita sebut pendekatan progresif ini berdasarkan gagasan Vayda (1982) tentang kontekstualisasi progresif yang melihat suatu permasalahan menurut konteks pokoknya dan dikembangkan menurut keperluannya dengan melihat konteks persoalan berikutnya. Jadi dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan harus diutamakan faktor yang menjadi masalah pokok, karena faktor ini merupakan peluang terbesar dan terpenting untuk memperbaiki keadaan. Pendekatan ini sangat menunjang prinsip hukum minimum (Soerjani, dkk., 1987). Bukan suatu khayalan bahwa banyak di antara sumberdaya alam hayati telah menjadi langka akhir-akhir ini. Kelangkaan ini bukan saja terjadi pada jenis-jenis dan varietas-varietas yang telah dibudidayakan misalnya buah- buahan. Dengan kecenderungan orang untuk mengubah ekosistem alam menjadi ekosistem buatan seperti pekarangan tradisional, serta pemanenan sumberdaya alam hayati yang berlebihan menyebabkan jumlah jenis sumberdaya alam hayati langka semakin banyak. Di dunia internasional,
Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
Menurut urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi
menjadi dua sebagai berikut.
1. Kebutuhan Dasar.
Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman.
Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan
udara bersih.
2.
Kebutuhan sekunder. 1. Kebutuhan Dasar.
Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman.
Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan
udara bersih.
Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih
menikmati hidup, yaitu rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.
Mutu lingkungan
Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu.
Semakin meningkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.
Daya dukung lingkungan
Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup.
Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya.
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan
hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien,
serta pendaurulangan (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara
damai dengan alam.
1. Macam-macam sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.
a. Berdasarkan sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
1. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan,
tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat
melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
2. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya:
minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
3. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari,
energi pasang surut, dan energi laut.
b. Berdasarkan potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
1. Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang
dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas,
kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2. Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang
dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi,
air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan
lain-lain.
3. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa
ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan
angkasa.
c. Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
1. Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya
alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati.
Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
2. Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam
yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba,
dan manusia.
Genetika
Genetika (dipinjam
dari bahasa Belanda: genetica,
adaptasi dari bahasa Inggris: genetics,
dibentuk dari katabahasa Yunani γέννω, genno,
yang berarti "melahirkan") adalah cabang biologi yang mempelajari pewarisan sifat pada organisme maupun suborganisme (seperti virus dan prion). Secara singkat dapat juga dikatakan bahwa genetika adalah
ilmu tentang gen dan segala aspeknya. Istilah "genetika"
diperkenalkan oleh William Batesonpada suatu surat pribadi kepada Adam Chadwick dan ia menggunakannya pada Konferensi Internasional
tentang Genetika ke-3 pada tahun 1906.
Bidang
kajian genetika dimulai dari wilayah subselular (molekular)
hingga populasi.
Secara lebih rinci, genetika berusaha menjelaskan
Awal mula dan konsep dasar
Periode
pra-Mendel
Meskipun orang biasanya menetapkan genetika
dimulai dengan ditemukannya kembali naskah artikel yang ditulis Gregor
Mendel pada
tahun 1900, sebetulnya genetika sebagai "ilmu pewarisan" atau hereditas sudah dikenal sejak masa prasejarah,
seperti domestikasi dan pengembangan
berbagai ras ternak dan kultivar tanaman. Orang juga
sudah mengenal efek persilangan danperkawinan sekerabat serta membuat
sejumlah prosedur dan peraturan mengenai hal tersebut sejak sebelum genetika
berdiri sebagai ilmu yang mandiri. Silsilah tentang penyakit pada keluarga,
misalnya, sudah dikaji orang sebelum itu. Namun demikian, pengetahuan praktis
ini tidak memberikan penjelasan penyebab dari gejala-gejala itu.
Teori populer mengenai pewarisan yang
dianut pada masa itu adalah teori pewarisan campur:
seseorang mewariskan campuran rata dari sifat-sifat yang dibawa tetuanya,
terutama dari pejantan karena membawa sperma.
Hasil penelitian Mendel menunjukkan bahwa teori ini tidak berlaku karena
sifat-sifat dibawa dalam kombinasi yang dibawa alel-alel khas, bukannya
campuran rata. Pendapat terkait lainnya adalah teori
Lamarck: sifat yang diperoleh tetua dalam hidupnya diwariskan kepada
anaknya. Teori ini juga patah dengan penjelasan Mendel bahwa sifat yang
dibawa oleh gen tidak dipengaruhi pengalaman individu yang mewariskan sifat itu[1].
Charles Darwin juga memberikan penjelasan dengan hipotesis pangenesis dan kemudian
dimodifikasi oleh Francis Galton[2].
Dalam pendapat ini, sel-sel
tubuh menghasilkan partikel-partikel yang disebut gemmula yang akan dikumpulkan
di organ reproduksi sebelum pembuahan terjadi. Jadi, setiap sel dalam tubuh
memiliki sumbangan bagi sifat-sifat yang akan dibawa zuriat (keturunan).
Pada masa pra-Mendel, orang belum mengenal gen dan kromosom (meskipun DNA sudah diekstraksi namun pada abad ke-19 belum diketahui fungsinya). Saat itu orang masih beranggapan bahwa sifat diwariskan lewat sperma (tetua betina tidak menyumbang apa pun terhadap sifat anaknya).
Konsep
dasar
Peletakan dasar ilmiah melalui
percobaan sistematik baru dilakukan pada paruh akhir abad ke-19 oleh Gregor
Johann Mendel. Ia adalah seorang biarawan dari Brno (Brünn dalam bahasa
Jerman), Kekaisaran Austro-Hungaria (sekarang bagian dari
Republik Ceko).
Mendel disepakati umum sebagai 'pendiri genetika' setelah karyanya
"Versuche über Pflanzenhybriden" atau Percobaan mengenai
Persilangan Tanaman (dipublikasi
cetak pada tahun 1866)
ditemukan kembali secara terpisah oleh Hugo
de Vries, Carl Correns,
dan Erich von Tschermak pada tahun 1900. Dalam
karyanya itu, Mendel pertama kali menemukan bahwa pewarisan sifat pada tanaman
(ia menggunakan tujuh sifat pada tanaman kapri, Pisum sativum)
mengikuti sejumlah nisbah matematika yang sederhana. Yang
lebih penting, ia dapat menjelaskan bagaimana nisbah-nisbah ini terjadi,
melalui apa yang dikenal sebagai 'Hukum Pewarisan Mendel'.
Dari karya ini, orang mulai mengenal
konsep gen (Mendel menyebutnya
'faktor'). Gen adalah pembawa sifat. Alel adalah ekspresi
alternatif dari gen dalam kaitan dengan suatu sifat. Setiap individu disomik selalu memiliki
sepasang alel, yang
berkaitan dengan suatu sifat yang khas, masing-masing berasal dari tetuanya.
Status dari pasangan alel ini dinamakan genotipe.
Apabila suatu individu memiliki pasangan alel sama, genotipe individu itu
bergenotipe homozigot,
apabila pasangannya berbeda, genotipe individu yang bersangkutan dalam keadaanheterozigot.
Genotipe terkait dengan sifat yang teramati. Sifat yang terkait dengan suatu
genotipe disebut fenotipe.
Kronologi
perkembangan genetika
Setelah penemuan ulang karya Mendel,
genetika berkembang sangat pesat. Perkembangan genetika sering kali menjadi
contoh klasik mengenai penggunaan metode
ilmiah dalam ilmu
pengetahuan atau sains.
Berikut
adalah tahapan-tahapan perkembangan genetika:
§ 1900 Penemuan kembali
hasil karya Mendel secara terpisah oleh Hugo de Vries (Belgia), Carl Correns (Jerman), dan Erich von Tschermak (Austro-Hungaria)
==> awal genetika klasik;
§ 1908 dan 1909 Peletakan dasar
teori genetika populasi oleh Weinberg (dokter dari
Jerman) dan secara terpisah oleh James W. Hardy(ahli matematika
Inggris) ==> awal genetika
populasi;
§ 1910 Thomas
Hunt Morgan menunjukkan
bahwa gen-gen berada pada kromosom, menggunakan lalat buah (Drosophila melanogaster)
==> awal sitogenetika;
§ 1918 Ronald Fisher (ahli biostatistika dari Inggris)
menerbitkan On the correlation
between relatives on the supposition of Mendelian inheritance (secara bebas berarti
"Keterkaitan antarkerabat berdasarkan pewarisan Mendel"), yang
mengakhiri perseteruan antara teoribiometri (Pearson dkk.)
dan teori Mendel sekaligus mengawali sintesis keduanya ==> awal genetika
kuantitatif;
§ 1928 Frederick Griffith menemukan suatu
molekul pembawa sifat yang dapat dipindahkan antarbakteri (konjugasi);
§ 1941 Edward
Lawrie Tatum and George
Wells Beadle menunjukkan
bahwa gen-gen menyandi protein, ==> awal dogma pokok genetika;
§ 1944 Oswald
Theodore Avery, Colin McLeod and Maclyn McCarty mengisolasi DNA sebagai bahan
genetik (mereka menyebutnya prinsip transformasi);
§ 1950 Erwin Chargaff menunjukkan
adanya aturan umum yang berlaku untuk empat nukleotida pada asam nukleat,
misalnya adenincenderung sama
banyak dengan timin;
§ 1952 Hershey dan Chase membuktikan
kalau informasi genetik bakteriofag (dan semua
organisme lain) adalah DNA;
§ 1953 Teka-teki
struktur DNA dijawab oleh James D. Watson dan Francis Crick berupa pilin
ganda (double helix), berdasarkan gambar-gambar difraksi sinar X DNA dari Rosalind Franklin ==> awal genetika
molekular;
§ 1958 Eksperimen
Meselson-Stahl menunjukkan
bahwa DNA digandakan (direplikasi) secara
semikonservatif;
§ 1970 Enzim restriksi ditemukan pada
bakteri Haemophilus influenzae,
memungkinan dilakukannya pemotongan dan penyambungan DNA oleh peneliti (lihat
juga RFLP) ==> awal bioteknologi modern;
§ 1977 Sekuensing DNA pertama kali
oleh Fred Sanger, Walter Gilbert, dan Allan Maxam yang bekerja secara
terpisah. Tim Sanger berhasil melakukan sekuensing seluruh genom Bakteriofag Φ-X174;, suatu
virus ==> awal genomika;
§ 1983 Perbanyakan
(amplifikasi) DNA dapat dilakukan dengan mudah setelah Kary Banks
Mullis menemukan Reaksi Berantai
Polymerase(PCR);
§ 1989 Peletakan
landasan statistika yang kuat bagi analisis lokus sifat kuantitatif (analisis QTL) ;
§ 1995 Sekuensing genom Haemophilus
influenzae,
yang menjadi sekuensing genom pertama terhadap organisme yang hidup bebas;
§ 1998 Hasil sekuensing
pertama terhadap eukariota multiselular, nematoda Caenorhabditis
elegans,
diumumkan;
§ 2003 Proyek Genom
Manusia (Human Genome Project) menyelesaikan 99% pekerjaannya pada tanggal (14 April) dengan akurasi
99.99% [1]
Cabang-cabang Genetika
Genetika berkembang baik sebagai ilmu
murni maupun ilmu terapan. Cabang-cabang ilmu ini terbentuk terutama sebagai
akibat pendalaman terhadap suatu aspek tertentu dari objek kajiannya.
Cabang-cabang murni genetika :
Cabang-cabang terapan genetika :
Bioteknologi merupakan ilmu
terapan yang tidak secara langsung merupakan cabang genetika tetapi sangat
terkait dengan perkembangan di bidang genetika.
Genetika
arah-balik (reverse genetics)
Kajian genetika klasik dimulai dari
gejala fenotipe (yang tampak oleh
pengamatan manusia) lalu dicarikan penjelasan genotipiknya hingga ke aras gen.
Berkembangnya teknik-teknik dalam genetika molekular secara cepat dan efisien
memunculkan filosofi baru dalam metodologigenetika,
dengan membalik arah kajian. Karena banyak gen yang sudah diidentifikasi
sekuensnya, orang memasukkan atau mengubah suatu gen dalam kromosom lalu
melihat implikasi fenotipik yang terjadi. Teknik-teknik analisis yang
menggunakan filosofi ini dikelompokkan dalam kajian genetika arah-balik atau reverse genetics,
sementara teknik kajian genetika klasik dijuluki genetika arah-maju atau forward genetics.
SUMBER: www.wukipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar